🔰|| ﷽ ||🔰RABU | 18 RAB'IUL AWWAL | 1439 H
__________________________
●┈»•✽ஜ۩۞۩ஜ✽•«̶┈● t.me/infommskendari
RUDUD: BANTAHAN TERHADAP YANG MENGATAKAN
BAHWA JARH WA TA'DIL DAN TAHDZIR TERHADAP
PENYIMPANGAN ADALAH MASALAH FIQHIYYAH IJTIHADIYYAH !
(📣) الســــ ـــؤال :
💥سئل العلامة الفقيه زيد بن محمد بن هـادي الـمدخلـي - رحمهُ اللهُ تَعَالى - :
❓ﻫﺬﺍ ﺳﺎﺋﻞ ﻳﺴﺄﻝ ﻓﻴﻘﻮﻝ : ﻫﻨﺎﻙ ﻣﻦ ﻳﻘﻮﻝ : ﺇﻥ ﻣﺴﺎﺋﻞ ﺍﻟﺠﺮﺡ ﻭﺍﻟﺘﻌﺪﻳﻞ ﻭﺍﻟﺘﺤﺬﻳﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺨﺎﻟﻔﻴﻦ ﻣﺴﺎﺋﻞ ﺧﻼﻓﻴﺔ ﻣﺜﻞ ﻣﺴﺎﺋﻞ ﺍﻟﻔﻘﻪ؟ ﻧﻌﻢ
(📣) الجــــــ ـــواب :
✍ نعم، ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻔﻬﻢ ﻏﻴﺮ ﺻﺤﻴﺢ، ﺍﻟﺠﺮﺡ ﻭﺍﻟﺘﻌﺪﻳﻞ ﻋﻠﻢ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﻠﻮﻡ ﺍﻟﺸﺮﻋﻴﺔ ﺍﻟﻐﺮﺽ ﻣﻨﻪ ﺗﺼﻔﻴﺔ ﻣﺎ ﺛﺒﺖ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ - ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻣﻦ ﺃﻗﻮﺍﻟﻪ ﻭﺃﻓﻌﺎﻟﻪ ﻭﺃﻋﻤﺎﻟﻪ، ﻓﻠﺌﻼ ﻳﻨﺴﺐ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﺮﺳﻮﻝ ﻗﻮﻟًﺎ ﻟﻢ ﻳﻘﻠﻪ، ﺃﻭ ﻓﻌﻠًﺎ ﻟﻢ ﻳﻔﻌﻠﻪ ﻭﻟﻢ ﻳﻘﺮ ﻋﻠﻴﻪ، ﺟﺎﺀ ﺩﻭﺭ ﺍﻟﺠﺮﺡ ﻭﺍﻟﺘﻌﺪﻳﻞ .
🖌ﻓﻤﻦ ﻛﺎﻥ ﻋﺪﻟًﺎ ﻗﺒﻞ ﻣﻨﻪ ﻣﺎ ﻳﺮﻭﻳﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﺍﻟﻤﻄﻬﺮﺓ، ﻭﻣﺎ ﻳﺒﻴﻨﻪ ﻣﻦ ﺍلأﺣﻜﺎم .
🖍ﻭﻣﻦ ﻛﺎﻥ ﻣﺠﺮﻭﺣًﺎ ﺑﺠﺎﺭﺡ ﻳﺨﻞ ﺑﺎﻋﺘﻘﺎﺩﻩ ﺃﻭ ﻣﺮﻭﺀﺗﻪ ﺃﻭ ﻳﻜﻮﻥ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺠﻬﻞ ﻓﺈﻧﻪ ﻻ ﻳﻘﺒﻞ .
👈 ﻓﺎﻟﺠﺮﺡ ﻭﺍﻟﺘﻌﺪﻳﻞ ﺣﻤﺎﻳﺔ ﻭﺻﻴﺎﻧﺔ ﻟﻠﻮﺣﻲ ﻟﺌﻼ ﻳﻨﺴﺐ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻭ ﺇﻟﻰ ﺭﺳﻮﻟﻪ - ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﺍﻟﺴﻼﻡ - ﺷﻲﺀ ﻟﻢ ﻳﺜﺒﺖ ﻋﻦ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻻ ﻋﻦ ﺭﺳﻮﻟﻪ -ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﺍﻟﺴﻼﻡ - ، ﻭﻫﻮ ﻋﻠﻢ ﻋﻈﻴﻢ ﻭﻧﺎﻓﻊ ﻭﻟﻠﻪ ﺍﻟﺤﻤﺪ .
🖋ﻭﺃﻣﺎ ﻣﺎ ﻳﺘﻌﻠﻖ ﺑﺎﻟﻤﺨﺎﻟﻔﻴﻦ ﻷﻫﻞ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﻭﺍﻟﺠﻤﺎﻋﺔ : ﻓﻬﺬﺍ ﻳﻔﻬﻤﻪ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻟﻬﻢ ﻗﺪﻡ ﺭﺍﺳﺨﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻳﻔﻬﻤﻮﻥ ﺍﻟﻤﺨﺎﻟﻔﺔ، ﻭﺍﻟﻤﻮﺍﻓﻘﺔ، ﻓﻤﻦ ﺧﺎﻟﻒ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﻓﻲ ﺷﻲﺀ ﻣﻦ ﻣﻌﺘﻘﺪﺍﺗﻬﻢ، ﺃﻭ ﻓﻲ ﺷﻲﺀ ﻣﻦ ﺳﻠﻮﻛﻬﻢ، ﺑﻴﻨﻮﻩ ﻭﺣﺬﺭﻭﺍ ﻣﻨﻪ .
🖌ﻭﺃﻣﺎ ﻣﺎ ﻳﺘﻌﻠﻖ ﻓﻲ ﺍﻟﺨﻼﻑ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺎﺋﻞ ﺍﻟﻔﻘﻬﻴﺔ : ﻓﻬﺬﺍ ﻟﻪ ﺷﺄﻥ ﺁﺧﺮ، ﻳﺤﺼﻞ ﺑﻴﻦ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ ﺍﻟﺨﻼﻑ ﻓﻲ ﺍﻟﻔﺮﻭﻉ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺎﺋﻞ ﺍﻟﻌﻤﻠﻴﺔ ﻭﺍﻟﻔﻘﻬﻴﺔ، ﺑﺤﺴﺐ ﺍﻟﻘﺪﺭﺓ ﻋﻠﻰ ﺍﻻﺳﺘﻨﺒﺎﻁ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺼﻮﺹ، ﻭﺑﺤﺴﺐ ﺍﻟﻔﻬﻢ، ﻭﻫﺬﺍ ﺃﻳﻀًﺎ ﻳﻤﺤﺺ، ﻓﻼ ﻳﺆﺧﺬ ﺇﻻ - ﻻ ﻳﺆﺧﺬ ﻗﻮﻝ ﺃﺣﺪ - ﺇﻻ ﻣﻦ ﻭﺍﻓﻖ ﺍﻟﺪﻟﻴﻞ، ﻭﺃﻣﺎ ﻣﻦ ﺧﺎﻟﻒ ﻓﺈﻧﻪ ﺗﺮﺩ ﻣﺨﺎﻟﻔﺘﻪ، ﻭﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﻳﻌﺘﺬﺭ ﻟﻪ، ﻭﻳﺒﻴﻦ ﻟﻪ ﺍﻟﺤﻖ، ﻭﻫﺬﺍ ﻫﻮ ﺍﻟﻤﻨﻬﺞ ﺍﻟﺬﻱ ﻧﻌﺮﻓﻪ .
┄┉ ━━━ ❈ ━━━ ┉┄
❂Pertanyaan:
Disana ada yang menyatakan bahwa masalah Jarh & Ta'dil dan tahdzir terhadap orang² menyimpang adalah termasuk masalah khilafiyyah sebagaimana halnya permasalahan fiqih?
❂Jawaban:
Na'am, pemahaman ini tidak benar, Jarh & Ta'dil adalah termasuk cabang ilmu dari berbagai ilmu² syariah yang bertujuan sebagai pemurnian terhadap apa saja yang telah tetap dari Nabi ﷺ berupa segala bentuk ucapan, perbuatan, dan amalan beliau, agar seseorang tidak seenaknya saja menyandarkan suatu ucapan yang beliau tidak pernah katakan, ataupun suatu perbuatan yang tidak pernah beliau lakukan atau setujui, disitulah peran Jarh & Ta'dil.
Maka bagi yang dita'dil (direkomendasi), niscaya ia menerima konsekuensi apa yang terdapat dalam sunnah yang dimurnikan, dan juga apa yang dijelaskan baginya berupa hukum² (syariat) .
Adapun orang yang dijarh (dikritik) dengan suatu kritikan yang akan menyinggung keyakinan atau kewibawaannya, atau karena dia adalah orang yang bodoh, sehingga ia tidak diterima .
Jarh & Ta'dil merupakan pelestarian dan perlindungan terhadap wahyu, agar tidak dikaitkan kepada Allah ﷻ atau Rasul-Nya dengan sesuatu yang tidak ditetapkan oleh Allah ﷻ atau Rasul-Nya. Ini adalah ilmu yang agung dan bermanfaat, Alhamdulillah
Adapun yang terkait dengan orang² yang menyelisihi Ahlus Sunnah wal Jama'ah, Maka ini dipahami oleh para ulama yang memiliki kekokohan dalam ilmu, mereka mengerti apa yang bertentangan dan apa yang ada dalam kesepakatan.
Jadi, siapa pun yang bertentangan dengan ahlussunnah pada satu titik keyakinan atau jalan mereka, mereka (para ulama) akan menjelaskannya dan memperingatkan darinya.
Adapun yang terkait perselisihan dalam masalah² fiqhiyyah, maka ini adalah topik lain.
Perbedaan muncul diantara para ulama dalam cabang²
yang berkaitan dengan masalah² ilmiyyah fiqhiyyah, sesuai dengan kemampuan mereka untuk menyimpulkan nash-nash (hukum) dan sesuai dengan pengertian mereka, dan inipun mesti diperiksa;
sehingga tidak diambil kecuali - tidak diambil pendapat seorangpun - kecuali yang sesuai dengan dalil.
Adapun orang yang kontradiksi (tidak sesuai dalil)
Maka dibantah penyelisihannya tersebut.
Dan jika dia adalah salah satu dari ahlussunnah,
dia diberi udzur lalu dijelaskan padanya kebenaran.
Inilah manhaj / metodologi yang kita kenal.
👤 al 'Allaamah Zaid bin Hady al-Madkhaly -رحمه الله-
🌐 https://www.sahab.net/forums/index.php?app=forums&module=forums&controller=topic&id=120593
🇲🇨🖊Mutarjim: @ahan1f -غفره الله وحفظه-
════ ❁✿❁ ═════════════════
💬 Telegram ¶ @infommskendari
🔓 Join ¶ goo.gl/u3aQD1
🔃 Update jadwal taklim Hari ini
di Aplikasi infobis
Home » Unlabelled »
RUDUD: BANTAHAN TERHADAP YANG MENGATAKAN
BAHWA JARH WA TA'DIL DAN TAHDZIR TERHADAP
PENYIMPANGAN ADALAH MASALAH FIQHIYYAH IJTIHADIYYAH !
Kamis, 07 Desember 2017
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wasallam bersabda :
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
“Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya dia mengucapkan perkataan yang baik atau diam.”
(HR. al-Bukhari no. 6475 dan Muslim no. 48)
Jangan Memberikan Komentar Jika Foto Anda Menggunakan Gambar Makhluk Atau Komentar Anda Mengandung Unsur Smiley !